Baru-baru ini, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan memperingatkan bagi pelaku di industri keuangan, khususnya di pasar modal yang menggunakan jasa pemengaruh atau biasa disebut influencer saham.
Fenomena ini sering kita dengar sebagai "Pompom" saham, istilah ini diucapkan untuk menggambarkan perilaku sejumlah influencer yang kerap membahas hingga merekomendasikan saham di media sosial.
Karena pada dasarnya, pompom saham adalah suatu upaya menggenjot atau mempompa harga saham oleh suatu oknum dengan cara menyebarkan pesan yang bisa saja menyesatkan, keliru atau berlebihan kepada pihak lain (terutama trader pemula) untuk membeli suatu saham tertentu.
Oknum ini biasanya telah memiliki saham tersebut sebelum akhirnya dipompom mereka.
Adapun oknum yang dimaksud ini biasanya dilabeli pelaku pasar dengan sebutan "Bandar Saham". Bandar saham bisa berasal dari berbagai kalangan ya seperti oknum di perusahaan sekuritas, pemilik saham, management perusahaan, influencer, hingga merebak ke sosial media seperti WhatsApp, Telegram, dan masih banyak lagi.
Proses pompom saham mulai terlihat berjalan mulus ketika banyak para pelaku pasar yang ikut-ikutan membeli saham berdasarkan rekomendasi tersebut, sehingga harga saham terus meningkat naik.
Lalu kemudian pihak yang melakukan pompom itu menjual atau membuang sahamnya setelah dirasa harganya naik dan profit bagi mereka sudah cukup.
Dikarenakan para pompomers menjual sahamnya dengan jumlah volume yang besar sehingga harga saham tersebut akan turun tajam.
Nah, nasib apes akan dialami oleh para pemula karena saham yang dimilikinya turun, para pompomers akan mendapatkan cuan atau profit (capital gain) sementara pembeli baru atau pemula mengalami keboncosan (capital loss)
Dalam bahasa jalanan para trader saham, pompom saham hanya mengajak para pembeli baru untuk datang ke pesta untuk membantu mencuci piring bukan untuk ikut berpesta.
Fenomena influencer saham memang tidak diatur secara khusus, namun perlu diketahui dalam UU Pasar Modal terdapat aturan yang melindungi investor termasuk mengenai larangan terkait aktivitas yang mengandung penipuan hingga manipulasi pasar ataupun perdagangan orang dalam (insider trading).
Simpelnya pompom saham itu adalah ajakan untuk membeli atau menjual saham pada waktu tertentu yang dilakukan oleh individu atau kelompok.
Baca juga : Cara Memilih Saham Untuk Pemula
Tapi tahukan kamu, kalau pompom saham ini erat kaitannya dengan saham-saham yang memiliki likuiditas rendah dan berfundamental kurang bagus. Supaya kamu tidak ikut terkena pompom, kamu harus tahu ciri-cirinya.
1. Analisis tidak berdasar
Biasanya saham pompom itu analisisnya bersifat subjektif atau pandangan pribadinya tanpa mempedulikan apa yang sebenarnya terjadi pada saham tersebut. Tidak ada dasar yang jelas baik dari sisi teknikal maupun fundamentalnya
2. Dipromosikan secara masif
Biar pompomnya sukses, biasanya individu atau kelompok mempromosikan saham tersebut secara masif, contohnya di grup saham akan banyak orang yang mengajak beli saham tersebut
3. Iming-iming profit tinggi
Biar ritel semakin tertarik, para oknum akan memberikan iming-iming bahwa saham tersebut bisa berpotensi profit yang besar.
4. Sering pamer cuan cepat
Dan yang terakhir ciri-cirinya adalah sering sekali para oknum memperlihatkan kalau mereka berhasil profit tinggi dalam waktu singkat, dari sinilah yang bikin ritel semakin greedy.
Setelah kita tahu ciri-ciri saham pompom, kamu juga harus tahu tips supaya tidak terjebak fenomena pompom saham ini
1. Jangan mudah terpengaruh dengan ajakan atau berita yang belum jelas
2. Sebelum melakukan jual beli saham, ada baiknya kita cek kembali saham tersebut baik dari sisi teknikal maupun fundamentalnya.
3. Atur psikologi trading dengan baik
Bolehkan kamu mengikuti pompom saham ?
Sebenarnya kamu boleh ikut dalam uforia pompom ini, asal kamu harus menganalisa terlebih dahulu, baik analisa teknikal maupun fundamental, kamu juga harus tahu risk dan rewardnya, dan biasanya suka ada berita yang memang bisa mempengaruhi trader maupun investor.
Dan yang harus diingat adalah kamu tidak boleh ikut pompom kalau kamu tidak tahu secara pasti trade plannya, belum menguasai analisa teknikal dengan baik, bahkan belum siap menerima cutloss secara mental dan keuangan.
Nah intinya, kita jangan mudah tergiur pompom saham ya, selalu lakukan analisis sebelum melakukan pembelian maupun penjualan saham.