Kamu Harus Tahu! Perbedaan Antara Merger & Akuisisi


Pasti kamu sering dengerkan mengenai Merger atau Akuisisi ? tapi kamu sudah tahu belum arti dan perbedaan dari 2 kata tersebut ? kalau belum tahu, disimak yuk!


Pengertian Merger berasal dari kata bahasa Inggris yang berarti "Penyatuan"


Jadi dari arti dari merger dalam lingkup perusahaan yaitu keputusan dua atau lebih perusahaan untuk bergabung menjadi satu-kesatuan tanpa menghilangkan kepemilikan dari salah satu pihan perusahaan.


Lain halnya dengan Akuisisi yaitu perusahaan tergabung menjadi satu, dimana salah satu perusahaan menyerahkan seluruh asetnya sampai tidak berhak untuk beroperasi kembali perusahaan tersebut.


Jadi jelasnya perbedaan merger dan akuisisi yaitu, perusahaan merger tidak menghilangkan hak atas pengelolaan atas pemilik saham. Sedangkan perusahaan hasil akuisisi akan berhenti beroperasi sehingga eksistensinya akan menghilang.


Lalu apa sih manfaat dari merger untuk perusahaan ?


Kalau kamu pengen tahu, sebenarnya banyak sekali manfaat dari bergabungnya dua atau lebih perusahaan alias merger ini, disimak ya!


1. Meningkatkan profitabilitas untuk perusahaan


Pastinya perusahaan yang merger akan meningkat, sehingga suntikan dana perusahaan akan semakin besar. Karena adanya modal yang besar ini diharapkan mampu untuk meningkatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.


Baca juga : Apa itu ARA Dan ARB ?


2. Memperluas market share


Siapa sih yang ngga pengen memperluas jangkauan untuk suatu perusahaan, pastinya pengen dong ya... hehe


Nah salah satu strategi agar bisnis terus berkembang adalah dengan melakukan diversifikasi. Tentunya strategi ini memerlukan modal yang cukup besar dengan resiko yang besar juga.yang mengakibatkan terus menekan potensi kerugian, maka perusahaan mengambil kebijakan merger.


3. Menyatukan lini-lini terkuat dari dua perusahaan


Apabila beberapa perusahaan bersinergi menggabungkan masing-masing kekuatan, pastinya kekuatan akan semakin besarkan ?


Selain itu, kerja sama perusahaan mampu untuk meningkatkan efisiensi manajemen perusahaan. Sehingga perusahaan dapat dengan mudah dan cepat meraih tujuannya.


Bayangin, kalau perusahaan satu perusahaan besar yang sudah mempunyai kekuatan yang sangat besar, sekarang bergabung dengan perusahaan lainnya yang juga besar misalnya, sudah kebayang belum akan jadi seberapa besar ?


4. Saling melengkapi kelemahan satu sama lain.


Terkadang kekurangan tersebut mampu menghambat pertumbuhan bisnis. Supaya mampu menghindari hal tersebut, perusahaan memutuskan untuk melakukan merger sehingga dampak dari kelemahannya dapat diminimalisir, atau bisa juga dihilangkan.


Seperti kau dan dia yang saling melengkapi.. hehe


Perusahaan yang berusaha untuk merger pastinya akan terus saling melengkapi satu sama lainnya, karena jika salah satunya lemah, maka semuanya akan ikut melemah juga.


5. Meningkatkan valuasi di mata investor


Perusahaan yang bergabung menjadi merger akan meningkatkan nilai perusahaannya itu sendiri. Sebab kualitas dan kinerjanya menjadi lebih baik akibat dari kerja sama tersebut. Hal ini bisa menarik para investor untuk menanamkan modalnya di dalam perusahaan merger terebut.


Setelah tahu dari manfaat dari merger, sekarang kamu harus tahu apa sih tantangan dari merger ? disimak ya!


1. Restrukturisasi karyawan, penyesuaian budaya korporasi

2. Risiko persaingan yang tidak sehat karena merger bisa memperluas pangsa pasar

3. Risiko kegagalan integrasi karena tidak dipersiapkan dengan matang

4. Risiko kehilangan stakeholder yang lebih menyukai kondisi sebelum merger


Nah, tadi yang kita bahas mengenai manfaat dan juga tantangan untuk merger, sekarang waktunya kita bahas mengenai akuisisi, 


Akuisisi juga punya manfaat lho! 


1. Peningkatan tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang daripada melakukan pertumbuhan secara internal

2. Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha untuk menggabungkan kekuatan pasar dan pembatasan persaingan

3. Memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak bisa ditembus

4. Menyediakan managerial skill, atau adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha


Bagaimana apakah kamu sudah paham mengenai merger dan akuisisi ?

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post