Dampak Dari Dihapusnya Kode Domisili Investor


Kamu pernah memperhatikan running trade transaksi saham ? Kalau sudah pernah memperhatikan berarti kamu sudah paham dong dengan kode domisili.


Kode domisili investor itu terbagi menjadi dua ya :

1. Investor Domestik (D)
2. Investor Asing (F)


Kode ini digunakan untuk para pelaku pasar yang menggunakan analisis bandarmology, yaitu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana orang-orang menggunakan pergerakan market maker untuk mengetahui pergerakan harga.


Namun, mulai tanggal 27 Juni 2022 informasi kode domisili investor secara real time akan dihapus.

Seperti yang diketahui bahwa PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pemberitahuan penting mengenai akan dimulainya realisasi penutupan kode domisili investor baik itu investor asing maupun investor lokal pada hari senin (27 Juni 2022).


Hal tersebut telah disampaikan melalui surat edaran BEI kepada Direksi Anggota Bursa Efek.


Direktur Bursa Efek Indonesia, Bpk. Laksono W. Widodo dan Fithri Hadi menjelaskan "Bahwa terkait dengan penutupan kode domisili investor pada area replika JATS pada tanggal 27 Mei 2022 lalu dan rencana implementasi penutupan kode domisili investor akan di realisasikan".


Baca juga : 5 Pola Candlestick Yang Sering Digunakan Trader Profesional


Lalu apa sih dampaknya setelah dihapusnya kode domisili investor asing dan investor lokal ?


Dampak yang akan dirasakan yaitu para pelaku pasar investor maupun trader tidak bisa melihat pembelian suatu saham sedang di beli oleh investor asing maupun investor lokal ketika market sedang berjalan.


Seperti yang diketahui bahwa rencana penghapusan kode domisili investor asing dan investor lokal merupakan rencana yang telah dipikirkan Bursa Efek Indonesia enam bulan yang lalu setelah penutupan kode broker.


Dimana setelah penutupan kode broker, kemudian akan dilanjutkan dengan penutuapan kode domisili atau yang biasa dilihat oleh para pelaku pasar sebagai informasi tipe investor asing maupun lokal ketika membeli saham di pasar modal.


Lalu apa tujuan dari kebijakan ini ?


Nah tujuan dari Bursa Efek Indonesia melakukan penghapusan informasi real time kode broker dan domisili investor adalah semata-mata hanya untuk memberikan perlindungan dari praktik herding behavior atau yang sering disebut ikut-ikutan broker asing dan lokal tanpa melakukan analisa secara teknikal maupun secara fundamental.


Baca juga : Cara Mudah Trading Dengan Triangle Pattern


Banyak sekali dampak yang akan dirasakan, diantaranya


1. Untuk Scalper


Selama ini scalper atau trader cepat mengikuti kode broker dan domisili (foreign / domestic).


Misalnya : Apabila foreign yang beli, maka para scalper pun akan ikutan beli dan menjual selisih kenaikan dengan cepat.


Jadi dengan kode broker dan domisili yang ditutup, berakhirlah masa scalping.


2. Selamat Datang Investor Real


Karena sudah tidak bisa scalping, maka para trader diharapkan dengan cepat dapat beranjak dewasa oleh bursa dan menjadi investor yang memiliki pandangan dalam memilih saham yang lebih luas, alias tidak ikut-ikutan.


3. Untuk Swing Trader


Karena sudah terbiasa trading dengan analisa teknikal dan fundamental, maka para swinger sebetulnya tidak terpengaruh dengan adanya penghapusan kode domilisi investor ini.


4. Dampak terhadap transaksi


Diperkirakan penutupan kode domisili investor akan berdampak terhadap aktifitas transaksi saham namun itu terjadi tidak signifikan


Kode domisili investor asing maupun lokal tidak bisa dilihat secara real time, namun kamu masih bisa melihatnya secara detail melalui :

1. Data Transaksi Bursa - End of Day (EOD)
2. Website IDX - Summary Investor Type
3. Data Statistik
4. Daily Trading Information


Jadi kesimpulannya, jumlah perdagangan saham harian diperkirakan akan berkurang dan mereka yang fokus menjadi trader pelan-pelan akan menjadi investor.


Jadi dengan penghapusan kode domisili ini bikin kamu senang tidak ?

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post